SISTEM INFORMASI JARINGAN JALAN INDONESIA
11. KEK Palu Provinsi Sulawesi Tengah
SUMBER DATA
DESKRIPSI
Nama Proyek : Kawasan Pariwisata Palu, Sulawesi Tengah
Investasi Total : Rp. 94,100 Triliun
Sumber APBN-APBD : APBD
Sumber Swasta : –
Sumber Belum Ditentukan : –
Skema Pendanaan : APBD
Lokasi : Palu, Sulawesi Tengah
Penanggung Jawab : Pemerintah Kota Palu
Rencana Mulai Konstruksi : Mei 2014
Rencana Mulai Operasi : Mei 2017
Status Terakhir : Kegiatan penyediaan lahan yang telah dilakukan adalah pembebasan tanah seluas 77,7 Ha oleh Pemerintah Kota Palu. Target pembebasan tanah untuk pembangunan tahap 1 adalah 100 Ha. Karena keterbatasan anggaran dari Pemerintah Kota Palu, maka akan diajukan mekanisme kerjasama pemerintah swasta untuk pembebasan lahan sisanya. Sertifikasi tanah sedang diajukan permohonannya kepada BPN Kota Palu. Infrastruktur kawasan tahap 1 seluas 100 Ha telah terbangun gerbang kawasan, kantor administrator dan badan pengelola, serta jalan kawasan dan sistem drainase sepanjang 1,5 km.
Pada tahun 2016, pembangunan jalan sepanjang 2 km akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian dengan syarat lahan untuk pembangunan jalan telah dibebaskan terlebih dahulu. Pada tahun 2016 juga akan dibangun gedung Sentra Industri Rotan melalui bantuan Kementerian Perindustrian dan penyelesaian masterplan KEK Palu oleh Korea Engeenering Consultants Company (KECC). Pada TA 2016, pembangunan infrastruktur wilayah yang akan dilakukan adalah penyusunan dokumen perencanaan untuk pembangunan bendungan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, dengan kapasitas 600 L/detik. Selain itu, Kementerian PUPR akan memulai konstruksi flyover untuk mendukung KEK Palu dengan panjang 855 m pada TA 2016. Pada tahun ini PT Pelindo IV merencanakan pembebasan lahan seluas 3 Ha sepanjang waterfront untuk perpanjangan dermaga Pelabuhan Pantoloan. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan listrik di KEK Palu, rencananya akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 10 MW. Kelembagaan di KEK Palu seperti Dewan Kawasan, Sekretariat Dewan Kawasan, dan Administrator sudah terbentuk pada 2014. Saat ini pemerintah Kota Palu sedang melakukan rekruitmen direksi Badan Usaha yang akan ditetapkan menjadi badan usaha dan pengelola KEK Palu. Pelimpahan kewenangan dari Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sudah selesai dilakukan. Telah terdapat beberapa investor yang berencana untuk berinvestasi di KEK Palu, di antaranya investor dengan sektor bisnis agro serta investor yang berminat untuk membangun infrastruktur kawasan dan wilayah. Namun sebagian besar investor masih dalam tahap penjajakan.
DESKRIPSI PROYEK
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu yang diusulkan oleh Walikota Palu telah ditetapkan melalui PP No. 31 Tahun 2014 pada tanggal 16 Mei 2016, Pengembangan KEK Palu difokuskan untuk kegiatan Industri Pengolahan Nikel, Kakao dan Rumput Laut. KEK yang berlokasi di Kota Palu hanya berjarak 28 km dari Bandara Mutiara, 15 km ke Kota Palu, dan 500 m ke Pelabuhan Pantoloan.